United States Of America Pointer

29.6.12

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian. 

Yang dimaksud lembaga keuangan lain/non bank ialah lembaga yang bergerak di bidang keuangan atau perkreditan yang tidak diatur dalam undang-undang perbankan. Kegiatan usahanya memberikan pinjaman kepada masyarakat dari dana milik sendiri maupun dana pinjaman bank milik pemerintah.
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) mempunyai fungsi sebagai berikut:

15.6.12

Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.

Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

13.6.12

Perkembangan Dunia Perbankan


Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk (misalnya produk kredit yang beragam, produk tabungan yang beragam, dll), kualitas pelayanan, dan teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu negara, tidak hanya di negara maju tapi juga di negara berkembang. Bank merupakan salah satu badan penyedia dana pembiayaan pembangunan, antara lain melalui kegiatan penyaluran kredit dan investasi. Kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan oleh bank ini membantu debitur mengatasi kekurangan modal dalam mengelola, membiayai operasi, dan mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing. Bank adalah bisnis yang unik karena mereka melakukan bisnisnya dengan menggunakan dana orang lain. Kita dapat mengetahui hal ini dengan memperhatikan laporan keuangan bank. Di neraca kita dapat melihat bahwa kredit yang diberikan masih menduduki porsi terbesar dari earning asset bank. Neraca juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (tabungan, deposito, dan lain-lain).
Bank berfungsi sebagai “financial intermediary” dengan usaha utama menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta memberikan jasa–jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Sebagai badan usaha, bank akan selalu berusaha mendapatkan keuntungan yang sebesar–besarnya dari usaha yang dijalankannya. Sebaliknya sebagai lembaga keuangan, bank mempunyai kewajiban pokok untuk menjaga kestabilan nilai uang, mendorong kegiatan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja. Seiring peningkatan jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat yang akan disalurkan kembali kepada masyarakat bagi yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Fungsi intermediasi ini bukanlah hal mudah bagi perbankan, mulai dari aktivitas penghimpunan sampai penyaluran dana mengandung risiko sehingga perbankan diharuskan untuk dapat menjaga keseimbangan antara pengelolaan risiko yang dihadapi dengan layanan yang diberikan kepada masyarakat