United States Of America Pointer

11.3.13

Pebedaan Karya Ilmiah, Semi Ilmiah, dan Non Ilmiah


Karya Ilmiah 


Karya ilmiah adalah serangkaian kegiatan penulisan yang didasarkan pada pengkajian atau penelitian ilmiah yang ditulis secara sistematis menggunakan bahasa prinsip-prinsip ilmiah. Atau ada juga yang menyatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah karya tulis yang disusun berdasarkan kriteria ilmiah.

Dari definisi di atas, dapat dilihat bahwa karya tulis sebenarnya adalah laporan dari sebuah pengkajian, baik dalam arti penelitian maupun gagasan-gagasan koseptual dari hasil telaahan. Laporan ini akan mengambil bentuk yang berbeda-beda, ketika ditulis. Biasanya hal ini terkait dengan kepentingan dari laporan itu sendiri. Oleh karena itu, karya ilmiah bisa dilihat dalam beberapa bentuk:

8.3.13

Penalaran Deduktif



Penalaran deduktif, kadang disebut logika deduktif adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.

Macam – macam penalaran deduktif

Penalaran Induktif



Penalaran adalah proses berpikir sistematik yang berasal dari pengamatan indera untuk memperoleh kesimpulan berupa pengetahuan dan menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk beberapa proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan deduktif.



Penalaran Induktif adalah adalah proses penalaran yang digunakan dalam berfikir untuk menarik kesimpulan dari sesuatu yang bersifat khusus ke umum atau berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus. Penalaran Induktif dibagi menjadi 2, yaitu :