Pembangunan
ekonomi adalah
suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan
fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi
penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan
ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan
ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan
ekonomi.
Yang
dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi
suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami
pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP
riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan
antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat
kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output
produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat
kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai
sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya
pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan
perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen
penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
Sebenarnya pembangunan ekonomi tidak dapat terlepas dari
pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan
ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan
ekonomi. Namun istilah growth atau pertumbuhan tidak dapat disamakan dengan
pengertian development atau pembangunan. Laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi
belum berarti telah terjadi pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dapat dinikmati penduduk, maka adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Dengan mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan lebih memberikan indikator yang lebih realistis mengenai makna pembangunan tersebut.
Istilah
pertumbuhan ekonomi umumnya sering dikaitkan dengan perkembangan dan kemajuan
ekonomi yang terdapat di negara-negara maju, dimana struktur ekonominya sudah berindustri
serta tidak mengalami perubahan struktural lagi. Sedangkan pembangunan ekonomi
berkaitan dengan perkembangan dan kemajuan ekonomi di negara-negara berkembang
yang mengalami proses perubahan struktural dari keterbelakangan menuju arah
kemajuan
dan modernisasi.
Perbedaan
antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat
kuantitatif, ditunjukkan dengan adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan
tingkat produksi. Sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif,
bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahanperubahan dalam
struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti
dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
Pembangunan
ekonomi dapat terjadi dalam bentuk :
1. Peningkatan dalam pendapatan perkapita
masyarakat, yaitu tingkat
pertumbuhan
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik
Regional
Bruto (PDRB) melebihi tingkat pertumbuhan penduduk.
2. Pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto
(PDB) atau Produk Domestik
Regional
Bruto (PDRB) tersebut dibarengi dengan perombakan dan
modernisasi
dalam struktur ekonominya dari yang sebelumnya bercorak
tradisional.
Sedangkan
pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan dalam Produk Domestik Bruto
(PDB) tanpa memandang apakah kenaikan itu bersifat lebih besar atau lebih kecil
daripada tingkat pertambahan penduduk, dan apakah terjadi perubahan dalam
struktur ekonomi dan struktur masyarakat sertakelembagaan. Dengan memahami
makna dari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut maka dapat diketahui
apakah suatu wilayah mengalami proses pembangunan
atau yang terjadi hanya pertumbuhan ekonomi saja.
Proses pembangunan memerlukan Gross
National Product (GNP) yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dibanyak
negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan yang tetap adalah
pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan
kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang sangat
dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang baguspun menjadi tidak
akan berarti bagi masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan penurunan yang
tajam dalam pendistribusian atau pemerataannya.
Fenomena kemiskinan telah
berlangsung sejak lama, walaupun telah dilakukan berbagai upaya dalam
menanggulanginya, namun sampai saat ini masih terdapat lebih dari 1,2 milyar
penduduk dunia yang hidup dengan pendapatan kurang dari satu dolar perhari dan
lebih dari 2,8 milyar penduduk dunia hanya berpenghasilan kurang dari dua dollar
perharinya.
Mereka hidup dibawah tingkat
pendapatan riil minimum internasional. Garis tersebut tidak mengenal tapal
batas antar negara, tidak tergantung pada tingkat pendapatan perkapita di suatu
negara dan juga tidak memperhitungkan perbedaan tingkat harga antar negara.
Terlebih bagi Indonesia, sebagai
sebuah negara berkembang, masalah kemiskinan adalah masalah yang sangat penting
dan pokok dalam upaya pembangunannya. Menurut catatan Badan Pusat Statistik
(BPS) tahun 2002, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 38,4 juta jiwa atau
18,2% dari jumlah penduduk Indonesia.
Masyarakat miskin sering
menderita kekurangan gizi, tingkat kesehatan yang buruk, tingkat buta huruf
yang tinggi, lingkungan yang buruk dan ketiadaan aksesinfrastruktur maupun
pelayanan publik yang memadai. Daerah kantong-kantong kemiskinan tersebut
menyebar diseluruh wilayah Indonesia dari dusun-dusun di dataran tinggi,
masyarakat tepian hutan, desa-desa kecil yang miskin, masyarakat nelayan ataupuin
daerah-daerah kumuh di perkotaan.
Sebelum masa krisis pada tahun
1997, Indonesia menjadi salah satu model
pembangunan yang diakui karena
berhasil menurunkan angka kemiskinan secara
signifikan. Berdasarkan data
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS, dalam kurun waktu 1976-1996
jumlah penduduk miskin di Indonesia menurun dari 54,2 juta jiwa atau sekitar
40% dari total penduduk menjadi 22,5 juta jiwa atau sekitar 11%.
Keberhasilan menurunkan tingkat
kemiskinan tersebut adalah hasil dari pembangunan
yang menyeluruh yang mencakup
bidang pertanian, pendidikan, kesehatan termasuk KB
serta prasarana pendukungnya.
Salah satu akar permasalahan
kemiskinan di Indonesia yakni tingginya disparitas antar daerah akibat tidak
meratanya dsistribusi pendapatan, sehingga kesenjangan antara masyarakat kaya
dan masyarakat miskin di Indonesia semakin melebar. Misalnya saja tingkat
kemiskinan anatara Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta atau Bali, disparitas pendapatan
daerah sangat besar dan tidak berubah urutan tingkat kemiskinannya dari tahun
1999-2002.
Pemerintah sendiri selalu
mencanangkan upaya penanggulangan kemiskinan dari tahun ketahun, namun jumlah
penduduk miskin Indonesia tidak juga mengalami penurunan yang signifikan,
walaupun data di BPS menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah penduduk miskn,
namun secara kualitatif belum menampakkan dampak perubahan yang nyata malahan
kondisinya semakin memprihatinkan tiap tahunnya
.
Dengan terjadinya krisis moneter
pada tahun 1997 telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin kembali membengkak
dan kondisi tersebut diikuti pula dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi yang
cukup tajam. Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang telah diambil
pemerintah berfokus pada:
(1) peningkatan pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas melalui
upaya padat karya, perdagangan ekspor serta pengembangan UMKM, (2) peningkatan
akses terhadap kebutuhan dasar sepereti pendidikan dan kesehatan (KB,
kesejahteraan ibu, infrastruktur dasar , pangan dan gizi), (3) pemberdayaan
masyarakat lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bertujuan
untuk membuka kesempatan berpartisipasi bagi masyarakat miskin dalam proses
pembangunan dan meningkatkan peluang dan posisi tawar masyarakat miskin, serta
(4) perbaikan sistem bantuan dan jaminan sosial lewat Program Keluarga Harapan
(PKH). Beberapa proyek pemberdayaan masyarakat antara lain P2KP, PPK, CERD,
SPADA, PEMP, WSSLIC, dan P2MPD.
Untuk mengurangi tingkat
kemiskinan di Indonesia perlu diketahui sebenarnya faktor-faktor apa sajakah
yang berhubungan atau mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat kemiskinan (jumlah
penduduk miskin) di Indonesia sehingga kedepannya dapat diformulasikan sebuah
kebijakan publik yang efektif untuk mengurangi tingkat kemiskinan di negara ini
dan tidak hanya sekedar penurunan angka-angka saja melainkan secara kualitatif
juga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar