United States Of America Pointer

6.10.12

Sikap Positif terhadap Bahasa Indonesia

Mahasiswa memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional, dan mampu menggunakan secara baik dan benar untuk mengungkapkan pemahaman, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi. Penguasaan bahasa yang baik akan mempermudah proses komunikasi dan memberi kepercayaan diri bagi seseorang untuk berekspresi dan bersosialisasi. Penguasaan bahasa juga memberi kemudahan untuk mengakses berbagai informasi pengetahuan dan hiburan secara luas baik melalui sumber buku – buku bacaan, media masa cetak, media masa elektronik maupun jaringan informasi di dunia maya (internet). Menyadari fungsi dan arti penting bahasa itu, sudah sepatutnya para mahasiswa menumbuhkan sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia.
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam  perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja. Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya.
Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego  kesukuan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa  pun  halusnya  dapat diungkapkan secara  jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan  kepada bahasa Indonesia dan  rasa kebanggaan akan  kemampuan  bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi,tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
Pada dasarnya mahasiswa telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter setiap mahasiswa. Didukung dengan mata kuliah bahasa Indonesia di lingkungan perkuliahan membuat mahasiswa  semakin meningkatkan kualitas berbahasa Indonesia. Mahasiswa diajarkan untuk lebih mengerti dalam penulisan, penyusunan dan pengucapan dalam berbahasa yang baik dan benar. Pentingnya mempelajari bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan karena, mahasiswa sebagai calon sarjana dipersiapkan tidak hanya untuk menjadi konsumen ilmu pengetahuan melainkan juga sebagai produsen dalam bidang ilmiah.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar