Mahasiswa
memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara dan bahasa nasional, dan mampu menggunakan secara baik dan benar untuk mengungkapkan
pemahaman, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam
bidang ilmu, teknologi. Penguasaan bahasa yang baik akan mempermudah proses
komunikasi dan memberi kepercayaan diri bagi seseorang untuk berekspresi dan
bersosialisasi. Penguasaan bahasa juga memberi kemudahan untuk mengakses
berbagai informasi pengetahuan dan hiburan secara luas baik melalui sumber buku
– buku bacaan, media masa cetak, media masa elektronik maupun jaringan
informasi di dunia maya (internet). Menyadari fungsi dan arti penting bahasa
itu, sudah sepatutnya para mahasiswa menumbuhkan sikap bahasa yang positif
terhadap bahasa Indonesia.
Secara
formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa
negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa
Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa
ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara
bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja. Bahasa Indonesia dikenal secara
luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pengangkatan
status ini ternyata bukan hanya isapan
jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa
Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan
bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di
tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak
menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya.
Sebaliknya, justru kehadiran bahasa
Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan. Sejalan
dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa
Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih
ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup
mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan
bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan,
telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya
dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada
bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan
kemampuan bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah
(taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga
pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali
daerah-daerah yang mayoritas masih
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di
dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai
dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa
Indonesia. Karya-karya ilmiah di
perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi,tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)
yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia,
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahasa
Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep
iptek.
Pada
dasarnya mahasiswa telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses
pembangunan karakter setiap mahasiswa. Didukung dengan mata kuliah bahasa
Indonesia di lingkungan perkuliahan membuat mahasiswa semakin meningkatkan kualitas berbahasa
Indonesia. Mahasiswa diajarkan untuk lebih mengerti dalam penulisan, penyusunan
dan pengucapan dalam berbahasa yang baik dan benar. Pentingnya mempelajari
bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan karena, mahasiswa
sebagai calon sarjana dipersiapkan tidak hanya untuk menjadi konsumen ilmu
pengetahuan melainkan juga sebagai produsen dalam bidang ilmiah.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar